Sweeping di Bulan Puasa, Ini Penegasan Polri
Petunjuk7.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan agar jajarannya berani melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi sweeping di bulan suci Ramadhan. Sebab, tidak ada pihak yang diperbolehkan melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadan.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Deden Juhara, saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka operasi 'Ketupat 2018'.
"Iya kita akan tangkap (pelaku sweeping). Akan kita proses. Karena mereka tidak berwenang untuk melakukan itu," kata Deden di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4).
Menurut Deden, Korps Bhayangkara telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping. Koordinasi tersebut menyepakati pelarangan aksi sweeping oleh sejumlah ormas di daerah.
"Nah contohnya, misalkan ada tempat hiburan, kalau memang harus ditutup ya ditutup, tetapi harus keputusan bersama," terangnya.
Mantan Kapolda Maluku tersebut juga menjelaskan, pihaknya bersama lembaga terkait sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah ormas yang ada di daerah. Kata Deden, para ormas sudah dihimbau agar tidak melakukan aksi sweeping.
"Komunikasi ada, kita juga menghimbau juga ada, selalulah semua lapisan masyarakat ormas, kita sampaikan seperti itu," pungkasnya.
Sumber:Okezone.com